Pages

Kamis, 13 Februari 2014

Gunung Kelud Meletus


Akhirnya Gunung Kelud yang berada di Kediri meletus pada hari Kamis 13 pebruari 2014 tepat pukul 22.50 Waktu setempat.
Warga yg berada dilereng kaki Gunung Kelud dievakuasi sejauh / dengan radius 10 km dari lereng gunung.
Evakuasi ini dilakukan oleh tim gabungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Kediri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Provinsi Jawa timur.

Sabtu, 01 Februari 2014

Mount Sinabung Erupts Again, Pray for Sinabung, North Sumatera, Indonesia


The volcano in North Sumatra's, Tanah Karo  has been erupting since September 2013, displacing more than 30,000 people. Today, Saturday 01 Pebruary 2014 coincide to Chinese new year's day, Tanah Karo residents were surprised by the explosion of Mount Sinabung located in Tanah Karo, North Sumatra, Indonesia. Bursts of hot clouds of Mount Sinabung's casualties were 20 people who were not far from the forbidden zone




Jumat, 20 Juli 2012

PESPARAWI X 2012 KENDARI













My Lovely Child's



Matthew Sitindaon is my oldest son. He is handsome likely the Prince. And my second son is Mutiara Sitindaon. She is very pretty likely the queen. Thanks God for everything and bless my family.


 MATTHEW SITINDAON                                       MUTIARA SITINDAON











Minggu, 01 Juli 2012

Pesparawi 2012, Kendari Siap

Sebagai ibukota Propinsi Sulawesi Tenggara, Kendari telah siap berbenah diri sebagai tuan rumah untuk acara nasional pesta paduan suara Gerejawi (Pesparawi) yang akan dilaksanakan mulai tanggal 03 s.d 09 Juli 2012. Sampai hari ini kota kendari telah dibanjiri para kontingen dari berbagai daerah. Bertepatan dengan hari minggu, para kontingen yang telah tiba di kendari turut mengambil bagian dalam kebaktian minggu di gereja-gereja yang ada di kendari. Di Gereja Gepsultra Immanuel Kendari, turut mengikuti kebaktian kontingen dari jakarta dan kalimantan barat. Di sela-sela kebaktian paduan suara pesparawi kendari dari seluruh kategori memanjatkan lagu pujian sebagai uji coba sebelum pelaksanaan pesta nantinya. Biarlah nama YESUS dipuji dan dimuliakan, haleluya amin.

Jumat, 15 Juni 2012

SYARAT-SYARAT PENGAJUAN PENGHAPUSAN BMN



 

1.     Pendelegasian wewenang penghapusan dari pengguna barang (jika ada)
2.     Fotocopi  SK panitia penghapusan/lelang
3.  Daftar barang yang akan dihapus yg berisi nama barang, kode barang, merk barang, tahun   perolehan, harga perolehan/harga koreksi/, nilai limit, kondisi barang, dan total harga perolehan/harga koreksi
4.     Berita Acara Pemeriksaan fisik BMN yg akan dihapus yang dibuat oleh panitia penghapusan
5.    Laporan Kondisi Barang yang memuat barang yang akan dihapus (pastikan kondisi di simak rusak berat)
6. Surat Pernyataan Kuasa Pengguna Barang bahwa penghapusan tersebut tidak menggangu kelancaran kegiatan operasional kantor
7.     Foto-foto barang yang akan dihapus
8.     KIB untuk kendaraan, tanah, dan bangunan
9.     Fotocopi Surat Hasil Pemeriksaan Fisik Kendaraan dari Dinas Perhubungan
10.  Fotocopi STNK dan BPKB apabila hilang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian
11.  Surat Pernyataan yang menyatakan bertanggung jawab penuh atas besaran nilai limit yg di ajukan (contoh Surat Pernyataan terlampir)
12.  untuk berkas berupa fotocopy disahkan/dilegalisir
13.  Foto copy DIPA  yang menjelaskan tersedianya anggaran untuk bangunan pengganti

Kamis, 14 Juni 2012

Penertiban BMN Bermasalah


Selasa malam tanggal 12 Juni 2012 pukul 19.00 WITA, Kepala KPKNL Kendari Guntur Riyanto mengisi dan menjadi narasumber pada acara Dialog Sultra di TVRI Stasiun Sulawesi Tenggara. Selain Kepala KPKNL Kendari, agar dialog lebih menarik dan berjalan seimbang, turut hadir Kepala Bagian Umum Kanwil Kementerian Hukum & HAM sebagai perwakilan satker instansi vertikal dan Kepala Sub Bagian Umum Dinas Perkebunan & Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara perwakilan dari satker SKPD.
Acara yang dipandu oleh host Asraf Yunus dan berdurasi 1 jam tersebut mengambil tema “Penertiban Barang Milik Negara Bermasalah”. Pengambilan tema dialog tersebut terasa pas dan cocok dengan tugas KPKNL Kendari dalam mengelola BMN. Mengawali pemaparannya dengan pakaian khas Sultra tenun Tolaki, Kepala KPKNL Kendari tampil sangat meyakinkan menjelaskan mengenai posisi dan peran KPKNL selaku Pengelola Barang Milik Negara, Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang serta membahas mengenai penyelesaian 10 permasalahan BMN sesuai KMK Nomor: 271/KMK.06/2011 dengan memperhatikan prinsip pengelolaan 3T yakni Tertib Administrasi, Tertib Hukum dan Tertib fisik.
Diuraikan pula pengelolaan yang harus dilakukan Kuasa Pengguna Barang khususnya masalah penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan dan penghapusan, karena terkait dengan penyelesaian BMN bermasalah dimaksud.



Bonthyni, perwakilan dari Kemenkumham menyampaikan kendala pengelolaan BMN di satker-satker Kanwil Kemenkumham seperti perlu pengecekan ke lapangan karena bukan tidak mungkin ada beberapa aset yang dikuasai oleh pihak lain dan aset BMN yang tidak dipergunakan kepada siapa dititip BMN tersebut serta penyelesaian aset BMN yang terbakar.
Guntur Riyanto menyampaikan bahwa KPKNL Kendari siap menyelesaikan BMN Bermasalah yang ada pada Kanwil Kemenkumham sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Untuk aset BMN yang tidak dipergunakan atau idle, agar diserahkan ke Pengelola Barang untuk dilakukan optimalisasi terhadap aset-aset tersebut.   
Wahidin, selaku kasubag umum Dinas Perkebunan & Hortikultura Prov.Sultra menyampaikan bahwa telah terjalin kerjasama yang baik selama ini dengan KPKNL Kendari dimana pihak KPKNL Kendari pada saat ini sedang melakukan penilaian guna penghapusan BMN pada satker yang menerima dana Dekonsentrasi ini.
Dialog berlangsung hidup, dinamis, menarik, dan memberikan wawasan kepada pemirsa terutama satuan-satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Kendari.
Dipenghujung acara, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham dan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tenggara mengapresiasi positif terhadap pencerahan dan keberadaan KPKNL Kendari dalam mengelola BMN di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
 Kepada Kuasa Pengguna Barang di wilayah Sulawesi Tenggara baik Instansi Vertikal dan SKPD diucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dan kedepan bisa lebih baik lagi, ujar Guntur. Terhadap BMN bermasalah yang rusak berat dan hilang segera diajukan permohonan penghapusannya ke KPKNL Kendari karena masa berlaku KMK 271 hanya 2 tahun dan akan berakhir bulan Agustus 2013, himbau Guntur.