Kendari –
Selasa, 5 Juni 2012 bertempat
di Hotel Azhar
diselenggarakan acara “Verifikasi dan Validasi Hasil Inventarisasi dan
Penilaian (IP) BMN pada Satker di Lingkungan Kementerian Agama”, sebagai tindak lanjut dari kegiatan
serupa yang terlebih
dahulu telah diselenggarakan oleh Kantor Pusat DJKN pada
tanggal 13–17
Pebruari 2012 di Jakarta.
Acara verifikasi
dan validasi
hasil IP BMN ini dilaksanakan
selama 2 (dua)
hari dari tanggal
05 – 06 Juni 2012 yang dihadiri oleh
perwakilan dari 65
satuan kerja di lingkungan Kementerian
Agama Provinsi Sulawesi
Tenggara. Masing-masing Satuan
Kerja mengirimkan petugas yang menangani SIMAK BMN.
Latar belakang diadakannya kegiatan ini adalah adanya
temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) khususnya koreksi hasil Inventarisasi dan
Penilaian (IP) BMN.
Sebelum
pelaksanaan verifikasi dan validasi dilaksanakan oleh tim dari KPKNL Kendari,
Kepala Seksi PKN dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap perolehan
opini atas Laporan Keuangan TA 2011 untuk Kementerian Agama yang memperoleh
opini WTP-DPP (Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan), lebih
baik dibanding 2010 yang hanya memperoleh
opini WDP. Iwan Victor juga menghimbau
kepada seluruh peserta, sepulangnya mereka ke kantor masing-masing agar
menyampaikan ke pimpinan mereka untuk segera menindaklanjuti hal-hal sebagai
berikut:
1. Mengajukan permohonan penetapan status
penggunaan BMN ke KPKNL Kendari karena proses ini wajib hukumnya sebagai bagian
dari pengelolaan Barang Milik Negara.
2. Jika ada Tanah dan/atau bangunan atau
BMN selain tanah dan/atau bangunan yang dimanfaatkan dalam bentuk sewa atau KSP
agar dilaporkan ke KPKNL Kendari untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan
yang berlaku
3. Dalam rangka penertiban BMN yang
hilang dan rusak berat, satker dihimbau untuk menindaklanjutinya sesuai PMK-271
untuk diajukan penghapusan.
4. Bagi satker yang belum menyampaikan
ADK Simantap agar segera menyampaikannya ke KPKNL Kendari.
Pada
sambutan penutupnya, Kasi PKN mengajak peserta yang hadir untuk bersama-sama
mengelola aset negara dengan baik dan benar bukan hanya semata-mata untuk
mengejar opini WTP, tetapi yang terpenting adalah tata kelola keuangan dan aset
yang akuntable, transparan dan sesuai
sasaran demi tercapainya kemaslahatan rakyat banyak dan dalam jangka panjang
berimplikasi terhadap anak cucu kita nantinya.
0 komentar:
Posting Komentar