Pages

Rabu, 06 Juni 2012

VERVAL HASIL IP KEMENTERIAN AGAMA PROV.SULTRA


Kendari – Selasa, 5 Juni 2012 bertempat di Hotel Azhar diselenggarakan acara “Verifikasi dan Validasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian (IP) BMN pada Satker di Lingkungan Kementerian Agama, sebagai tindak lanjut dari kegiatan serupa yang terlebih dahulu telah diselenggarakan oleh Kantor Pusat DJKN pada tanggal 1317 Pebruari 2012 di Jakarta.
 Acara verifikasi dan validasi hasil IP BMN ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 05 – 06 Juni 2012 yang dihadiri oleh perwakilan dari 65 satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara. Masing-masing Satuan Kerja mengirimkan petugas yang menangani SIMAK BMN.
Latar belakang diadakannya kegiatan ini adalah adanya temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)  khususnya koreksi hasil Inventarisasi dan Penilaian (IP) BMN.
Sebelum pelaksanaan verifikasi dan validasi dilaksanakan oleh tim dari KPKNL Kendari, Kepala Seksi PKN dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap perolehan opini atas Laporan Keuangan TA 2011 untuk Kementerian Agama yang memperoleh opini WTP-DPP (Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan), lebih baik  dibanding 2010 yang hanya memperoleh opini  WDP. Iwan Victor juga menghimbau kepada seluruh peserta, sepulangnya mereka ke kantor masing-masing agar menyampaikan ke pimpinan mereka untuk segera menindaklanjuti hal-hal sebagai berikut:
1.    Mengajukan permohonan penetapan status penggunaan BMN ke KPKNL Kendari karena proses ini wajib hukumnya sebagai bagian dari pengelolaan Barang Milik Negara.
2.    Jika ada Tanah dan/atau bangunan atau BMN selain tanah dan/atau bangunan yang dimanfaatkan dalam bentuk sewa atau KSP agar dilaporkan ke KPKNL Kendari untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku
3.    Dalam rangka penertiban BMN yang hilang dan rusak berat, satker dihimbau untuk menindaklanjutinya sesuai PMK-271 untuk diajukan penghapusan.
4.    Bagi satker yang belum menyampaikan ADK Simantap agar segera menyampaikannya ke KPKNL Kendari.
Pada sambutan penutupnya, Kasi PKN mengajak peserta yang hadir untuk bersama-sama mengelola aset negara dengan baik dan benar bukan hanya semata-mata untuk mengejar opini WTP, tetapi yang terpenting adalah tata kelola keuangan dan aset yang akuntable, transparan  dan sesuai sasaran demi tercapainya kemaslahatan rakyat banyak dan dalam jangka panjang berimplikasi terhadap anak cucu kita nantinya.

0 komentar:

Posting Komentar